Pengukuran tanah wakaf oleh petugas BPN [27 Juni 2024]
Pengukuran dan pemetaan bidang tanah dan petugas pelaksana adalah Petugas Ukur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, maka Petugas Ukur tetap menyelesaikan pekerjaan dalam satu wilayah desa/kelurahan.
Pada tanggal 27 Juni 2024 pada pukul 16:45 WIB, para Petugas Ukur
BPN didampingi beberapa Takmir (Bp. Suhari &
Bp Andang), melakukan pengukuran tanah wakaf dengan Alat Pengukuran yang maju dan modern di Masjid
An-Najwa.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Mudah-mudahan bermanfaat
Copyright © 2024
Publikasi & Dokumentasi
Sekretariat Masjid An-Najwa
masjidannajwa@gmail.com
Kweni [Jl Bantul km 5] Kel : Panggungharjo, Kec : Sewon, Kab. : Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, INDONESIA - 55188
Comments
Post a Comment