Pengukuran tanah wakaf oleh petugas BPN [27 Juni 2024]

Pengukuran dan pemetaan bidang tanah dan petugas pelaksana adalah Petugas Ukur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, maka Petugas Ukur tetap menyelesaikan pekerjaan dalam satu wilayah desa/kelurahan.


 



Pada tanggal 27 Juni 2024 pada pukul 16:45 WIBpara Petugas Ukur BPN didampingi beberapa Takmir (Bp. Suhari & Bp Andang), melakukan pengukuran tanah wakaf dengan Alat Pengukuran yang maju dan modern di Masjid An-Najwa.



Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Mudah-mudahan bermanfaat



Copyright © 2024

Publikasi & Dokumentasi



Sekretariat Masjid An-Najwa

masjidannajwa@gmail.com

Kweni [Jl Bantul km 5] Kel : Panggungharjo, Kec : Sewon, Kab. : Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, INDONESIA - 55188




Comments